Standard Operating Procedure (SOP)
Kehadiran Peserta Didik dalam Pembelajaran
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
S.O.P Pelaporan Kegiatan Dinas Luar
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Kedisiplinan adalah fondasi penting untuk kesuksesan belajar. Di SMK Negeri 15 Kota Bekasi, kami menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pemantauan Kehadiran Murid yang terstruktur. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap siswa hadir tepat waktu dan tidak melewatkan materi pembelajaran. SOP ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam membangun karakter siswa yang bertanggung jawab dan disiplin.
Alur Pemantauan yang Efektif:
Pencatatan Harian: Guru piket akan mencatat kehadiran siswa setiap pagi dan siang. Data ini kemudian akan dilaporkan kepada wali kelas.
Verifikasi Ketidakhadiran: Wali kelas akan memverifikasi dan mengonfirmasi keterangan siswa yang tidak hadir, apakah sakit, izin, atau tanpa keterangan.
Tindak Lanjut Laporan: Laporan absensi harian akan direkap dan ditindaklanjuti. Jika ada siswa yang absen tanpa keterangan selama dua hari berturut-turut, wali kelas akan segera berkoordinasi dengan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk melakukan konseling.
Evaluasi Berkala: Rekapitulasi laporan kehadiran dilakukan secara mingguan dan bulanan. Data ini kemudian diserahkan kepada Wakil Kepala Sekolah (WakaSek) untuk dievaluasi dan dijadikan bahan pembinaan.
SOP ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan pemantauan ketat ini, kami berharap setiap siswa dapat memaksimalkan potensi belajarnya dan menjadi pribadi yang lebih disiplin di masa depan.