Standard Operating Procedure (SOP)
Pembuatan Surat Dinas
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
S.O.P Pelaporan Kegiatan Dinas Luar
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Administrasi yang rapi dan terstruktur adalah kunci keberhasilan sebuah institusi. Di SMK Negeri 15 Kota Bekasi, kami memastikan setiap dokumen resmi, terutama surat dinas, dibuat dan dikelola dengan profesional melalui SOP (Standar Operasional Prosedur) Pembuatan Surat Dinas. Prosedur ini dirancang untuk menjamin ketertiban, akuntabilitas, dan kelancaran proses persuratan.
Alur Pembuatan Surat Dinas yang Efektif:
Pengajuan Permintaan: Proses dimulai dari pegawai yang mengajukan permintaan untuk membuat surat dinas kepada Kepala Sekolah. Permintaan ini harus disertai data dan informasi pendukung yang relevan.
Verifikasi dan Penyusunan Draft: Setelah permintaan disetujui, Staf Tata Usaha akan memverifikasi data dan menyusun draf surat sesuai format resmi yang berlaku. Draf ini akan dikoreksi dan disempurnakan hingga siap diserahkan.
Pengesahan dan Pengarsipan: Kepala Sekolah akan meninjau dan mengesahkan draf surat dengan membubuhkan tanda tangan. Setelah disahkan, surat akan dicatat dalam agenda surat keluar dan diarsipkan.
Pengiriman Surat: Surat dinas yang sudah terdaftar akan diserahkan atau dikirimkan kepada pihak yang dituju, dilengkapi dengan tanda terima atau ekspedisi sebagai bukti pengiriman.
Dengan adanya SOP ini, kami memastikan bahwa setiap surat dinas di SMK Negeri 15 Kota Bekasi memiliki alur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang profesional dan terpercaya.