Standard Operating Procedure (SOP)
Penugasan Guru sebagai
Guru Wali
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
S.O.P Penugasan Guru sebagai Guru Wali
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Di SMK Negeri 15 Kota Bekasi, kami percaya bahwa setiap siswa memerlukan bimbingan personal untuk berkembang secara optimal. Untuk mewujudkan hal itu, kami menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) Penugasan Guru sebagai Guru Wali. SOP ini memastikan setiap guru wali dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendampingi dan membina siswa.
Peran dan Tanggung Jawab Guru Wali:
Pendampingan Akademik dan Karakter: Guru wali bertanggung jawab untuk memantau perkembangan akademik, minat, dan potensi siswa. Mereka juga berperan penting dalam membina karakter dan nilai-nilai luhur sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Komunikasi dan Kolaborasi: Guru wali menjadi jembatan komunikasi antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Mereka berkoordinasi dengan Guru BK dan wali kelas lain untuk mencari solusi jika siswa menghadapi masalah. Jika diperlukan, mereka akan mengundang orang tua untuk berdiskusi demi kebaikan siswa.
Pemantauan Terstruktur: Tugas guru wali dilakukan secara rutin, mulai dari membimbing akademik, memotivasi siswa, hingga mendokumentasikan setiap kegiatan pendampingan dalam logbook atau buku catatan.
Pelaporan dan Evaluasi: Di akhir semester, guru wali akan menyusun laporan pendampingan yang kemudian dievaluasi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Kepala Sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan bimbingan terbaik.
Dengan adanya SOP ini, kami memastikan bahwa setiap siswa di SMK Negeri 15 Kota Bekasi merasa didukung, dipahami, dan diarahkan dengan baik. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menciptakan lingkungan sekolah yang peduli dan suportif bagi setiap siswa.