Periode: 29 Mei hingga 8 Juni 2026
Tahapan Pemetaan dan Penetapan Calon Murid Baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat adalah proses pra-pendaftaran di mana sistem akan memetakan serta mengevaluasi peluang siswa diterima di sekolah tujuan berdasarkan jarak domisili, nilai rapor, prestasi, dan kuota. Tahapan ini membantu calon siswa mengukur peluang sebelum mendaftar ke tahap 1 atau 2.
Melalui tahapan ini, calon murid akan mengetahui apakah mereka diprediksi lolos atau tidak di sekolah yang dipilih. Berikut adalah rincian mekanisme dan tindak lanjut tahapan tersebut:
Sistem Rekomendasi: Jika calon murid dipetakan "Diterima", mereka memiliki dua pilihan: Setuju/Menerima (pilihan langsung dikunci) atau Menolak (tetap bisa mendaftar di SPMB Tahap 1 atau 2).
Alternatif Sekolah: Jika dari awal dipetakan "Tidak Lolos", sistem akan merekomendasikan sekolah lain yang kuotanya masih tersedia.
Pengumuman: Hasil resmi dari proses pemetaan ini biasanya diumumkan setelah masa verifikasi selesai.
Penetapan Akhir: Keputusan penetapan calon murid baru yang sah dilakukan melalui rapat dewan guru dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan sesuai dengan daya tampung sekolah.