Standard Operating Procedure (SOP)
Guru Pembimbing Prakerin
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Guru Pembimbing Praktik Kerja Industri (Prakerin)
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja yang kompeten. Salah satu langkah pentingnya adalah melalui program Praktek Kerja Industri (Prakerin), yang didukung oleh SOP Guru Pembimbing Prakerin yang terstruktur.
SOP ini merupakan panduan bagi para guru pembimbing untuk memastikan setiap siswa mendapatkan bimbingan maksimal selama Prakerin. Tujuannya adalah agar pengalaman belajar di dunia kerja menjadi lebih efektif dan terarah.
Alur Bimbingan yang Terorganisir:
Tahap Awal: Proses dimulai dengan penerbitan surat tugas bagi guru pembimbing. Setelah itu, guru akan mengonfirmasi jadwal kunjungan ke tempat Prakerin untuk memastikan semua pihak siap.
Kunjungan Lapangan: Saat kunjungan, guru akan mendata kehadiran siswa, memantau kemajuan, serta memberikan motivasi. Guru juga akan berdiskusi dengan pihak industri untuk mendapatkan masukan.
Evaluasi dan Pelaporan: Guru bertanggung jawab untuk menyusun laporan bimbingan dan memverifikasi laporan akhir Prakerin siswa. Semua dokumen ini akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari pihak sekolah.
Dengan SOP ini, kami memastikan bahwa peran guru pembimbing bukan hanya sebatas pendamping, tetapi juga fasilitator yang menjembatani kesuksesan siswa di dunia industri. SOP ini adalah wujud nyata komitmen SMK Negeri 15 Kota Bekasi untuk menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.