Standard Operating Procedure (SOP)
Pembelajaran didalam
Ruang Belajar
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
S.O.P. Pembelajaran dalam Ruang Belajar
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan yang terukur dan maksimal, SMK Negeri 15 Kota Bekasi menerapkan SOP Proses Pembelajaran di Ruang Belajar yang efektif mulai 5 Januari 2026. SOP ini dirancang agar proses belajar-mengajar di kelas maupun ruang praktik berjalan secara profesional, disiplin, dan menyenangkan.
Alur dan Ketentuan Pembelajaran yang Terstruktur:
Persiapan Perangkat Pembelajaran: Pada awal tahun ajaran atau semester, setiap guru wajib menyusun perangkat pembelajaran (seperti CP, ATP, dan Modul Ajar) sesuai kurikulum yang berlaku untuk memastikan materi tersusun rapi dan tervalidasi.
Kegiatan Pendahuluan yang Disiplin: Sebelum materi dimulai, guru melakukan pengecekan menyeluruh terhadap:
Kerapian: Memastikan pakaian dan atribut guru serta murid sudah rapi.
Kebersihan Lingkungan: Mengecek kondisi lantai, meja, kursi, hingga sampah di dalam dan sekitar kelas.
Ketentuan: Jika lingkungan belum bersih atau murid belum rapi, guru akan menunda pembelajaran sementara untuk memberikan penguatan nilai disiplin dan kepedulian lingkungan.
Kegiatan Inti: Guru melaksanakan proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi (IT) dan mengacu pada Modul Ajar atau Jobsheet yang telah disusun untuk memastikan kegiatan belajar berjalan dengan baik.
Sistem Asesmen Berkelanjutan: Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tiga tahap:
Asesmen Diagnostik: Di awal pembelajaran (tanya jawab/pretest).
Asesmen Formatif: Selama proses belajar (diskusi kelompok/LKPD).
Asesmen Sumatif: Di akhir proses berupa proyek, produk, atau praktik.
Pengawasan dan Evaluasi: Kepala Sekolah dan Wakasek Kurikulum melakukan monitoring serta supervisi kinerja guru minimal satu kali dalam satu semester untuk menjamin mutu pembelajaran tetap terjaga.
Dengan penerapan SOP ini, SMK Negeri 15 Kota Bekasi berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif demi pelayanan maksimal bagi seluruh peserta didik.