Standard Operating Procedure (SOP)
Pemantauan Kehadiran Pegawai
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
S.O.P Pemantauan Kehadiran Pegawai
SMK Negeri 15 Kota Bekasi
Profesionalisme adalah kunci utama dalam memberikan layanan pendidikan terbaik. Di SMK Negeri 15 Kota Bekasi, kami memastikan kedisiplinan seluruh pegawai, mulai dari guru hingga staf. Melalui penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pemantauan Kehadiran Pegawai. SOP ini dirancang untuk menjaga ketertiban, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan proses belajar-mengajar berjalan optimal.
Alur Pemantauan yang Terstruktur:
Kehadiran Harian: Setiap pegawai wajib melakukan absensi saat datang dan pulang. Proses ini dilakukan dengan dua cara: menggunakan mesin fingerprint dan mengisi buku absensi manual. Hal ini bertujuan untuk memastikan data kehadiran tercatat secara akurat setiap hari.
Pencatatan dan Verifikasi: Koordinator TU atau staf terkait akan merekap data absensi harian dan memverifikasi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Semua perizinan atau surat cuti akan dicatat dengan rapi.
Evaluasi Periodik: Laporan absensi direkap secara mingguan dan bulanan. Data ini kemudian akan dievaluasi oleh Wakil Kepala Sekolah (WakaSek) Bidang Mutu dan Humas untuk menindaklanjuti ketidakdisiplinan yang mungkin terjadi.
Pelaporan Akhir: Hasil laporan evaluasi bulanan akan dilaporkan kepada Kepala Sekolah sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pembinaan.
Dengan SOP ini, kami tidak hanya mengawasi kedisiplinan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan produktif. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat bekerja secara profesional demi kemajuan sekolah.