Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
(TPPK)

Perundungan (bullying) adalah perilaku agresif seseorang atau kelompok orang yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti korban secara fisik maupun mental. Perundungan (bullying) ini bisa terjadi karena beberapa faktor, pertama adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku perundungan yang lebih kuat dari pada target yang lebih lemah. Kekuatan ini bisa berupa ukuran badan, kekuatan fisik, jumlah, kepandaian, jenis kelamin, status sosial, dan perasaan lebih superior. Kedua, adanya penyalahgunaan ketidakseimbangan kekuatan untuk kepentingan mengganggu, menyerang secara berulang kali atau mengucilkan orang lain.


Perundungan (bulliying) ini bisa berupa kekerasan dalam bentuk fisik (menampar, memukul, menganiaya, memaki), verbal (mengejek, mengolok-olok, memaki), dan mental (memalak, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan) (Olweus, 1993, dalam Prasetyo 2011).  Perundungan dalam bentuk fisik lebih mudah dijumpai karena dampak yang ditimbulkan bisa terlihat secara langsung oleh mata. Namun, untuk perundungan dalam bentuk verbal tidak bisa terlihat dengan jelas kecuali untuk pelaku atau korban perundungan itu sendiri. Padahal efek perundungan verbal jauh lebih berbahaya terutama untuk jangka panjang bagi korbannya.


Perundungan dalam bentuk verbal sering sekali ditemukan di lingkungan sekolah, namun masih banyak anak yang tidak menyadari bahwa mereka pernah menjadi perlaku dan korban dari perundungan verbal tersebut. Contoh perundungan ini seperti mengejek teman karena memiliki fisik yang terlalu gemuk atau terlalu kurus, diolok-olok karena kurang pintar, minoritas di kelas, dianggap aneh, menggolok-olong dan memanggil-manggil nama orang tua, dan lain sebagainya.


Jika kamu menjadi korban perundungan atau menjumpai aksi perundungan di lingkungan sekolah,
segera lapor ke Tim TPPK SMK Negeri 15 Kota Bekasi dengan no WA 0858 6830 0030